Tujuan dan Sasaran

  • Home
  • Tujuan dan Sasaran
image

TUJUAN DAN SASARAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA BONDOWOSO


BERDASARKAN KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR.757 TAHUN 2018 TENTANG PIAGRAM AUDIT INTERN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

TUJUAN

 

1. Meningkatnya Pelayanan e-government dan Penyebaran Informasi Pembangunan Kepada Masyarakat.

2. Meningkatnya penggunaan data statistik dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

3. Meningkatnya Penggunaan Sandi dalam komunikasi antar perangkat daerah/ Lembaga negara.

SASARAN

1. Meningkatnya pelayanan administrasi perkantoran.

2. Meningkatnya Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi.

3. Meningkatnya diseminasi dan layanan informasi publik yang dilaksanakan sesuai dengan strategi komunikasi (STRAKOM) dan SOP yang telah ditetapkan.

4. Tersedianya data statistik dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.

5. Tersedianya Sistem keamanan informasi Pemerintah.