Pada Hari Senin 10 Nopember 2025 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Pengadaan Bandwidth Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Command Center Kabupaten Bondowoso. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pengadaan infrastruktur jaringan pemerintah daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mengonsolidasikan kebutuhan bandwidth seluruh perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.
Dalam forum tersebut, Inspektorat Kabupaten Bondowoso menekankan bahwa sebelum proses pengadaan dilaksanakan, perlu dilakukan identifikasi yang jelas terhadap tujuan yang hendak dicapai serta kebutuhan riil Diskominfo Kabupaten Bondowoso terkait layanan bandwidth tahun 2026. Hal ini penting sebagai dasar perencanaan yang akuntabel dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bondowoso mengingatkan bahwa bagi penyedia layanan internet (ISP) yang nantinya terpilih pada tahun anggaran 2026, agar memenuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku serta pengerjaannya harus sesuai timeline yg ditetapkan oleh Dinas Kominfo
Dinas Kominfo Kabupaten Bondowoso menjelaskan bahwa pengadaan bandwidth tahun anggaran 2026 direncanakan menggunakan metode Tender Cepat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna mewujudkan proses yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur teknologi informasi sebagai fondasi transformasi digital pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.