Dalam rangka implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pelaksanaan Peraturan Bupati Bondowoso No. 13 Tahun 2021, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi (rakor) dan desk standar data statistik sektoral.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfo Bondowoso pada Senin, 23 September 2024, dan dihadiri oleh 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia yaitu mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat maupun daerah dan mengevaluasi kesesuaian standar data serta prinsip data di setiap OPD dengan standar data nasional dan prinsip data.
Kegiatan desk ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso sebagai Pembina yang memberikan pembinaan secara teknis terkait upaya kesesuaian data di setiap OPD dengan standar yang berlaku secara nasional.