Sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kominfo terus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalankan aktivitas pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta masyarakat.
Tujuan dari SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, SPBE juga membangun fondasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terintegrasi, aman, terpadu, serta mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan inovatif berbasis TIK.
Sebagai bagian dari implementasi SPBE, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan bimbingan teknis operasionalisasi jaring sandi pemerintah daerah kabupaten melalui sertifikasi elektronik / tanda tangan elektronik pada tanggal 24-25 September 2024 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kesehatan, dan seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Bondowoso. Tujuan bimtek ini agar seluruh puskesmas di Kab.Bondowoso menggunakan tanda tangan elektronik dalam melaksanakan aktivitas persuratan di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bondowoso.