Penguatan Kekayaan Intelektual “Pemanfaatan Indikasi Geografis Terdaftar Kabupaten Bondowoso”

Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin sambut kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ir. Razilu, M.Si, di Pendopo Kabupaten pada Rabu, (12/01/2022)

Dalam kunjungan sosialisasinya, Plt. Dirjen KI mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso, untuk lebih mempotensikan Pemanfaatan indikasi geografis terdaftar dan mengembangkan pembangunan melalui kekayaan intelektual yang memiliki hak psten.

Hal tersebut bertujuan setiap produk Kekayaan Intelektual milik Daerah Bondowoso memiliki kekuatan hukum dan tidak mudah diklaim pihak lain yang justeru merugikan penerbit aslinya.

Selain itu, Kemenkumham juga menjamin proses kepengurusan hak paten melalui layanan digital yang tanpa perlu datang langsung ke pusat Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin berkesempatan memaparkan beberapa produk lokal seperti Kopi, Tape dan produk kekayaan intelektual lainnya yang dapat dihak patenkan agar lebih berkembang.

Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin juga berharap kepada segenap OPD yang membidangi Kekayaan Intelektual Daerah agar dapat memanfaatkan segala kemudahan fasilitas yang telah ditawarkan pihak Kemenkumham.

 



Tinggalkan Balasan